Kamis 23 Mei 2024. Kepala Desa dan Badan Permusyawaran Desa (BPD) melakukan rapat penertiban hewan ternak di Desa Adipura Kencana, dalam rapat juga hadir sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang turut membantu terlaksananya program tersebut.
Rapat tersebut digelar untuk membahas langkah-langkah penertiban hewan ternak yang terpusat di Desa Adipura Kencana mencakup wilayah Kelompok Tani 1 sampai kelompok tani 22 (Ladang).
Adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah desa yang telah tertuang dalam perdes penertiban hewan ternak, dimana untuk saat ini banyak masyarakat khusunya warga Desa Adipura Kencana yang melakukan peremajaan kelapa sawir / replanting. Sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. "Adanya sosialisasi ini supaya masyarakat yang mempunyai hewan ternak berbadan besar dapat dikondisikan supaya tidak adanya konflik antar tetangga sehingga masyarakat dapat hidup dengan sejahtera".
Pertemuan antara Pemdes, BPD, tokoh masyarakat juga dilakukan merupakan aspirasi dari masyarakat yang merasa resah dengan hewan peliharaan yang berkeliaran dan mereka menegaskan kepada pemilik hewan peliharaan harus dikurung. Semua Pihak menyarankan untuk "memelihara hewan peliharaan dengan baik dan memberi kandang sehingga tidak berkeliaran dijalan, merusak tanaman Sawit yang masih kecil.
Kamis 23 Mei 2024. Kepala Desa dan Badan Permusyawaran Desa (BPD) melakukan rapat penertiban hewan ternak di Desa Adipura Kencana, dalam rapat juga hadir sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang turut membantu terlaksananya program tersebut.
Rapat tersebut digelar untuk membahas langkah-langkah penertiban hewan ternak yang terpusat di Desa Adipura Kencana mencakup wilayah Kelompok Tani 1 sampai kelompok tani 22 (Ladang).
Adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah desa yang telah tertuang dalam perdes penertiban hewan ternak, dimana untuk saat ini banyak masyarakat khusunya warga Desa Adipura Kencana yang melakukan peremajaan kelapa sawir / replanting. Sosialisasi ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. "Adanya sosialisasi ini supaya masyarakat yang mempunyai hewan ternak berbadan besar dapat dikondisikan supaya tidak adanya konflik antar tetangga sehingga masyarakat dapat hidup dengan sejahtera".
Pertemuan antara Pemdes, BPD, tokoh masyarakat juga dilakukan merupakan aspirasi dari masyarakat yang merasa resah dengan hewan peliharaan yang berkeliaran dan mereka menegaskan kepada pemilik hewan peliharaan harus dikurung. Semua Pihak menyarankan untuk memelihara hewan peliharaan dengan baik dan memberi kandang sehingga tidak berkeliaran dijalan, merusak tanaman Sawit yang masih kecil.